Tata Cara Membuat Kartu Kuning (Kartu Tanda Pencari Kerja) Secara Online [GRATIS] - Selamat datang di halaman kami 15HITS | Kumpulan Viral Paling Dicari, Pada postingan kali ini kita akan ulas Tata Cara Membuat Kartu Kuning (Kartu Tanda Pencari Kerja) Secara Online [GRATIS], Disini semua telah di siapkan khusus buat anda. Dalam postingan Gambar News, yang sudah dibuat ini, bisa di ambil manfaatnya.



link : Tata Cara Membuat Kartu Kuning (Kartu Tanda Pencari Kerja) Secara Online [GRATIS]

Mungkin Anda Tertarik


Daftar Isi [Buka]

Tata Cara Membuat Kartu Kuning (Kartu Tanda Pencari Kerja) Secara Online [GRATIS]
Tata Cara Membuat Kartu Kuning (Kartu Tanda Pencari Kerja) Secara Online [GRATIS] - Bagi anda yang baru saja lulus dan ingin segera mendapatkan pekerjaan tentunya harus mempersiapkan persyaratan yang lengkap.

Salah satu syarat yang harus dimiliki ketika akan melamar kerja adalah Kartu Kuning atau kartu tanda pencari kerja. Kartu ini digunakan sebagai bukti dan syarat bagi para pelamar kerja yang akan mendaftar di suatu perusahaan atau instansi.

Penggunaan Kartu Kuning ini ialah sebagai bukti bahwa anda adalah warga masyarakat yang sedang mencari kerja dan sudah disetujui dan terdaftar sebagai pencari kerja.

Dengan adanya kartu ini, maka perusahaan atau instansi akan lebih yakin untuk menerima anda sebagai salah satu karyawannya.

Nah, untuk anda yang ingin segera membuat Kartu Kuning ini ada baiknya anda mempersiapkan syarat dibawah ini:
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak satu lembar
  • Fotokopi identitas diri, bisa berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bisa juga Surat Ijin Mengemudi (SIM) satu lembar
  • Fotokopi ijazah terakhir atau SKL yang sudah dilegalisir
  • Fotokopi Akta Kelahiran sebanyak satu lembar
  • Pas foto ukuran 3×4 berwarna sebanyak 2 lembar
Jika semua persyaratan sudah lengkap, maka saatnya untuk mendaftarkan diri anda untuk segera mendapatkan Kartu Kuning (AK-1), berikut tahapannya:

1. Masuk ke situs resmi Dinas Ketenagakerjaan berikut https://ayokitakerja.kemnaker.go.id/ lalu cari menu “Daftar”.
2. Masukkan data diri anda pada kolom yang tersedia, berikut keterangannya:

Daftar Sebagai (Isi dengan Pencari Kerja)
Masukkan NIK (Silahkan masukkan nomor NIK anda)
Masukkan User.id (Isi sesuai nama anda)
Masukkan Alamat Email (Isi dengan alamat email anda)
Masukkan Kata Sandi (Isi sesuai dengan keinginan anda)

3. Setelah masuk, kamu akan diminta untuk mengisi 5 kolom yang terdiri dari Akun, Data Diri, Pekerjaan, Keterampilan, dan Pendidikan atau Keahlian.
4. Dalam kolom Akun, unggah foto kamu. Pastikan foto yang kamu unggah merupakan foto resmi, ya.
5. Dalam kolom Data Diri, isi semua data yang diminta. Di dalam formulir Data Diri, ada tempat untuk memasukkan gelar. Kalau kamu lulusan SMA atau masih berstatus mahasiswa, sebaiknya biarkan tempat tersebut kosong.
6. Pada kolom Pekerjaan, kamu bisa mengisi dengan detail tentang pekerjaan yang dan ingin kamu dapatkan. Kamu akan diminta untuk mengisi apakah lebih senang bekerja di dalam atau luar negeri, golongan jabatan yang diminati, serta jumlah gaji yang diharapkan.
7. Setelah kamu mengisi semua kotak pada kolom Pekerjaan, kamu bisa melanjutkan ke kolom Keterampilan. Di sini, kamu perlu mencantumkan keterampilan apa saja yang kamu miliki di luar pendidikan formal.
8. Terakhir, klik kolom Pendidikan/Keahlian dan isi detail pendidikan kamu
Setelah semua kolom terisi, klik tombol Simpan. Data kamu sudah berhasil tersimpan di database Dinas Ketenagakerjaan.
9. Silahkan datang langsung ke Dinas Ketenagakerjaan yang ada didaerahmu guna mendapat Kartu Kuning (AK-1) secara langsung.

Nah untuk anda yang ingin tahu langkah-langkah pengisian data secara lebih lengkap, silahkan tonton video berikut:

Penutup

Mungkin itu saja yang dapat saya sampaikan pada cara membuat Kartu Kuning (AK-1) via online. Oh ya, dalam pembuatan Kartu Kuning ini tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis, namun siapkan uang kecil untuk melakukan foto copy (jika diperlukan).

Semoga informasi ini dapat memberikan manfaat untuk kita semua ya, khususnya anda yang ingin membuat kartu kuning (AK-1).


Itulah Ulasan Kami Tentang Tata Cara Membuat Kartu Kuning (Kartu Tanda Pencari Kerja) Secara Online [GRATIS]

Sekianlah informasi tentang Tata Cara Membuat Kartu Kuning (Kartu Tanda Pencari Kerja) Secara Online [GRATIS] yang dapat kami bagikan, semoga dapat memberikan manfaat bagi anda.Teriakasih, jangan lupa share dan tuliskan komentar dibawah ini.


Anda sudah melihat postingan Tata Cara Membuat Kartu Kuning (Kartu Tanda Pencari Kerja) Secara Online [GRATIS] dengan alamat link https://15hits.blogspot.com/2019/05/tata-cara-membuat-kartu-kuning-kartu.html silahkan di copy dan bagikan.

0 Komentar